Kapal Susur Sungai Tenggelam, DPRD Kotim Minta Dinas Pariwisata Serius Kelola Aset Wisata Daerah

FOTO - Kapal susur sungai milik Pemkab Kotim tenggelam di Sungai Mentaya.

SAMPIT – Pasca tenggelam nya kapal wisata milik pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) DPRD Kabupaten KotaWaringin Timur, yaitu Komisi III menyayangkan peristiwa tenggelamnya Kapal Wisata Susur Sungai milik Pemkab Kotim yang dikelola oleh Dinas Pariwisata, Selasa 21 Januari 2025

“Tentunya ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset parwisata di daerah kita. Dan ini juga menjadi salah satu barometer bahwa kurang optimalnya pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan aset-aset pariwisata kita. Saya sangat menyayangkan hal tersebut kenapa Dinas Pariwisata tidak terlalu memperhatikan asat wisata tersebut sehingga tenggelam. Bersyukurnya peristiwa ini kapal tidak sedang beroperasi, sehingga tidak ada korban dan ini harus jadi perhatian kedepannya,” ujar Riskon Fabiansyah anggota komisi III DPRD Kotim.

Padahal diketahui aset tersebut reguler setiap tahun dianggarkan pemeliharaannya. Menurutnya, semua orang tahu bahwa kapal wisata itu letaknya tidak jauh dari perkotaan, tapi pengelolaannya kurang optimal. Sehingga pihaknya menyarankan kepada OPD terkait agar ke depan mengevaluasi pemeliharaan aset-aset pariwisata serta pengelolaannya.

FOTO Riskon Fabiansyah

“Kemana anggaran untuk pemeliharaan kapal tersebut?. Saya harap dinas bisa memberikan penjelasan kepada kita semua. ” ungkap politikus Partai Golkar ini

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mempertimbangkan agar aset-aset pariwisata yang dirasa berat untuk dikelola oleh OPD terkait diserahkan saja kepada desa melalui BUMDES untuk dikelola sehingga mendatangkan pendapatan asli daerah, sehingga tidak mubazir.

Pria yang akrab disapa Eko ini juga mengambil salah satu contoh aset yang ada di Ujung Pandaran yang menelan anggaran tidak sedikit, kurang lebih Ro 40 miliar, tapi sampai saat ini belum operasional dengan berbagai macam alasan, sehingga belum mendatangkan manfaat untuk daerah daerah.

“Kenapa Pemda tidak menyerahkan saja pengelolaannya kepada desa setempat, sehingga desa melalui BUMDES bisa mengelolanya dan harapannya bisa sebagai salah satu PAD desa,” pungkas Eko.// (003)

pesona haka kalibata