Resmi! 4 Pasang Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Yang Telah Mendaftar di KPU Kalteng

KBC / Foto : 4 pasang bacalon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar di KPU Kalteng

PALANGKA RAYA , – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi menerima pendaftaran dari empat pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk Pilgub Kalteng 2024. Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen pendaftaran dari keempat pasangan calon telah dinyatakan lengkap dan diterima dengan baik oleh pihaknya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (30/8/2024), Sastriadi menjelaskan bahwa proses pendaftaran berlangsung dalam tiga hari. Pada hari pertama pendaftaran, Selasa 27 Agustus 2024, tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Pendaftaran baru dimulai pada hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024, dengan pendaftaran pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto yang diusung oleh lima partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Pada hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024, tiga pasangan calon mendaftar sekaligus. Pasangan pertama adalah Agustiar Sabran-Edy Pratowo, yang diusung oleh lima partai politik: Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Pasangan kedua adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya, yang didukung oleh tiga partai politik: Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Pasangan ketiga adalah Nadalsyah-Supian Hadi, yang diusung oleh lima partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garuda.

Sastriadi juga menambahkan bahwa seluruh tahapan pendaftaran pasangan calon telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pendaftaran ini, termasuk TNI, Polri, jajaran internal KPU Kalteng, serta seluruh partai politik pengusung, pasangan calon, dan LO yang telah berpartisipasi,” ujar Sastriadi.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran, KPU Kalteng akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya seperti pemeriksaan kesehtan dan lainnya dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024. // (KBC/001)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata