Pemprov Kalteng Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Yang Akan Bertugas di Upacara 17 Agustus 2025

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bertindak sebagai pembina upacara dalam Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/8/2025).

Upacara diikuti oleh 54 anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, didampingi para komandan dan pelatih. Mereka merupakan putra-putri terbaik dari 14 kabupaten/kota yang terpilih setelah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif.

Rangkaian upacara diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun.

Dalam ikrar tersebut, para anggota Paskibraka menyatakan pengakuan sebagai generasi penerus bangsa yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi kebinekaan dalam persatuan, serta siap mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai pengucapan ikrar, Gubernur Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

“Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ujar Gubernur dalam pengukuhan.

Sebagai tanda resmi pengukuhan, Gubernur memasangkan kendit (sabuk) secara simbolis kepada pemimpin upacara Muhammad Bintang Pratama. Selanjutnya, seluruh anggota Paskibraka mencium Bendera Merah Putih secara bergantian diiringi lagu “Syukur”, sebagai wujud penghormatan dan tekad menjaga kehormatan sang saka merah putih.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan pedang pora kepada Komandan Paskibraka oleh Gubernur Agustiar Sabran, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai simbol penugasan resmi dalam upacara penaikan dan penurunan bendera pada 17 Agustus 2025.

Pengukuhan ini menandai berakhirnya masa pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Paskibraka tingkat provinsi. Sebelumnya, proses seleksi telah dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng sejak bulan Mei 2025, diikuti oleh 80 peserta (40 putra dan 40 putri) dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Seleksi meliputi verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, tes psikologi, tes kepribadian, serta praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).

Dari hasil seleksi tersebut, 56 peserta dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, termasuk dua di antaranya yang menjadi wakil Kalteng pada seleksi tingkat nasional. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata