Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi DBH Sawit dan Dana Reboisasi untuk Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atas penyelenggaraan forum tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan.

“Focus Group Discussion (FGD) ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan,” tutur Anang, Selasa (28/7/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memastikan pemanfaatan dana transfer pusat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki peran penting dalam sektor perkebunan dan pengelolaan sumber daya alam daerah.

Melalui pengelolaan DBH Sawit dan DBH DR yang lebih optimal, pemerintah daerah berupaya memperkuat berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DBH Sawit merupakan dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, maupun turunannya. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta kegiatan lain yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum mendapatkan jaminan sosial.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit merupakan aspek penting yang perlu diperkuat. Hal ini mengingat sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah serta menyerap banyak tenaga kerja.

Selain DBH Sawit, Pemprov Kalteng juga mendorong pemanfaatan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, serta penguatan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, sebelumnya menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kolaborasi lintas sektor dalam pemanfaatan dana tersebut agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

Pemprov Kalteng juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan perencanaan dan penggunaan DBH Sawit berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran. Dalam pengelolaannya, pemerintah daerah melakukan pemantauan dan evaluasi agar anggaran yang tersedia benar-benar mendukung pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Optimalisasi pemanfaatan dana tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja perkebunan sawit yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda perekonomian Kalimantan Tengah.

Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya, Pemprov Kalteng berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata