Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar untuk Lindungi Konsumen

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan segar melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem pengawasan pangan segar dari hulu hingga hilir.

Pengawasan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang aman dan berkualitas. Pangan yang dikonsumsi tidak hanya harus tersedia dalam jumlah cukup, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan agar tidak memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, Senin, (27/7/2026).

Dalam pelaksanaan pengawasan, pemerintah menekankan pentingnya pemantauan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), mulai dari proses produksi, distribusi, hingga peredaran di pasar. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk memenuhi persyaratan keamanan, mutu, label, serta ketentuan perizinan yang berlaku.

Selain pengawasan sebelum beredar (pre-market), pengendalian juga dilakukan setelah pangan beredar (post-market) melalui pemantauan di tempat distribusi, penyimpanan, dan ritel. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengujian cepat maupun laboratorium untuk mendeteksi potensi cemaran seperti residu pestisida, logam berat, maupun mikroba berbahaya.

Melalui sosialisasi KIE, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran bersama bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab seluruh pihak, bukan hanya pemerintah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pelaku usaha pangan agar memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk melengkapi sertifikasi maupun izin edar bagi produk pangan segar. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan lokal.

Koordinasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan pangan. Sejumlah instansi terkait, termasuk perangkat daerah yang menangani pangan, kesehatan, perdagangan, serta lembaga pengawasan, terus didorong untuk bekerja bersama dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat.

Pemprov Kalteng berharap melalui rakor dan kegiatan edukasi ini, sistem pengawasan keamanan pangan segar semakin kuat dan berjalan secara berkelanjutan. Dengan pangan yang aman dan bermutu, masyarakat dapat memperoleh perlindungan sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan edukasi agar seluruh rantai pangan di daerah mampu memenuhi standar keamanan serta memberikan manfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata