PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, meminta pemerintah memastikan kebijakan penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak mengganggu usaha kecil yang sudah berjalan.
Menurut Purdiono, pangkalan, toko kelontong, dan warung selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Karena itu, keberadaan mereka perlu tetap diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Terkait rencana pemerintah yang akan menyalurkan barang-barang bersubsidi melalui KDKMP, tentu kita perlu melihat bagaimana nasib pangkalan-pangkalan atau usaha yang selama ini sudah berjalan,” ujar Purdiono (28/7/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian. Namun, kebijakan penguatan koperasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, penyaluran barang subsidi secara eksklusif melalui Koperasi Merah Putih berpotensi mengurangi omzet pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi.
“Kalau kemudian seluruh barang subsidi hanya disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, otomatis ada kekhawatiran usaha-usaha kecil yang selama ini sudah berjalan akan mengalami penurunan omzet dan bahkan bisa terancam,” tegasnya.
Purdiono mencontohkan dampak sejumlah program pemerintah terhadap warung dan kantin yang sebelumnya menjadi tempat usaha masyarakat.
Karena itu, ia meminta pelaksanaan Koperasi Merah Putih dibangun melalui pola kemitraan, bukan mengambil alih seluruh peran pelaku usaha.
“Tidak mungkin seluruh kebutuhan masyarakat dapat dilayani hanya oleh koperasi, apalagi tidak semua wilayah dapat dijangkau dengan mudah,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.
Purdiono menilai kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil perlu diperkuat agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara merata.
“Yang kita harapkan adalah adanya kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil lainnya, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














