Gubernur Kalteng Buka Rakor Satgas PASTI: Perkuat Sinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor ini sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal yang kian marak di tengah masyarakat.

“Forum ini diharapkan mampu mengefektifkan peran Satgas PASTI dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Gubernur menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini turut membuka celah bagi berkembangnya berbagai modus kejahatan keuangan, seperti duplikasi penawaran investasi resmi, penyalahgunaan iklan, penawaran pendanaan ilegal, serta praktik money game yang merugikan masyarakat.

“Dengan terbentuknya Satgas PASTI, kita harapkan dapat mempercepat langkah pencegahan dan penanganan terhadap masalah-masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung efektivitas kerja Satgas. Menurutnya, Satgas PASTI tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen terkait, termasuk lembaga penegak hukum, otoritas keuangan, serta pemerintah daerah.

“Sinergitas menjadi kunci utama. Satgas PASTI harus berjalan efektif melalui tindakan preventif dan represif guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari praktik keuangan ilegal,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat agar lebih memahami risiko dan manfaat penggunaan produk serta layanan jasa keuangan secara legal.

Rakor ini turut dirangkai dengan penandatanganan Deklarasi Bersama dalam rangka pemberantasan penipuan investasi, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online di Kalimantan Tengah. Penandatanganan dimulai oleh Gubernur Kalteng, diikuti oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, serta perwakilan dari Kejaksaan, instansi vertikal, dan perangkat daerah terkait.

Melalui kegiatan ini menjadi bukti pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari jerat kejahatan keuangan serta menciptakan iklim ekonomi daerah yang sehat dan berkeadilan. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata